WARTABANJAR.COM – Juru bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, selasa (14/3/2023) pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Timur, Wahono Saputro, dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Saputro.
Keduanya dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sesuai dengan undangan yang telah kami sampaikan, hari ini kami melakukan klarifikasi atas LHKPN dua orang pejabat dari Kementerian Keuangan, Sdr Wahono Saputro dan Sdr. Andhi Pramono. Kami sangat menghargai keduanya telah hadir memenuhi undangan kami secara langsung tadi pagi sekitar pukul 09.00 dan pukul 10.00 bertempat di Gedung KPK. Saat ini keduanya masih menjalani proses klarifikasi,” papar Ipi, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga







