WARTABANJAR.COM, BATOLA – Satresnarkoba Polres Batola meringkus dua pria di Jalan Gubernur Syarkawi berdasarkan informasi dari masyarakat.
Jajaran Satresnarkoba Polres Batola mendapatkan informasi lagi dari masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sepanjang Jalan Gubernur Syarkawi. Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat melintasi di Jalan Gubernur Syarkawi, anggota melihat dua orang yg mencurigakan sedang berada di pinggir jalan.
Melihat gerak gerik yang mencurigakan itu lalu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.
Baca Juga
Modus Penipuan Ajudan Pribadi Kelabui Korbannya
Saat di lakukan pengeledahan badan kedua pelaku, petugas menemukan 47 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol) dijaket kantong sebelah kiri Mis (40).







