Begini Modus Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Orang Rp1,3 Miliar, Terancam 4 Tahun Penjara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan selebgram bernama Akbar atau Ajudan Pribadi dilakukan terhadap korban berinisial AL (39) yang merupakan temannya sendiri.

“Pelaku dan korban ada hubungan pertemanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Syahduddi menuturkan, tersangka Akbar melakukan aksinya dengan menawarkan temannya mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta ke AL pada 2 Desember 2021. Korban yang tertarik kemudian melakukan transfer pembayaran kepada tersangka.

“Bahasanya mengenal makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang,” kata Syahduddi.

Baca juga: 790 SPBU Dipasok Depo Plumpang, Dirut Pertamina Sebut Tak Bisa Ditutup