WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin melarang masyarakat memberikan uang kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di seluruh lingkungan pemerintahan kota Seribu Sungai berkaitan dengan pelayanan publik. 

Masyarakat diminta tidak mudah memberikan hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun kepada para ASN Banjarmasin, demi mendukung terciptanya pemerintahan kota Banjarmasin yang bersih dari korupsi. 

Hal ini disampaikan Yamin saat membuka kegitan Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko di Calamus Ballroom Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (05/08/2026).

Pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjadi headline kegiatan FGD Mitigasi Risiko, yang diselenggarakan Pemko Banjarmasin itu.

Para peserta FGD terdiri dari seluruh kepala pegangkat daerah, para asisten, staf ahli, kepala bagian, camat, dan jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang bersama seluruh jajaran pemerintah daerah mengikuti penguatan implementasi manajemen risiko dan pengendalian gratifikasi.

Baca Juga: Pertalite Eceran Meroket Diduga Dampak Antrean di SPBU Banjarmasin, Cek Harga BBM Kalselteng

Baca Juga: Seminggu Antrean Panjang di SPBU Banjarmasin saat Pemadaman Listrik Bergilir Masih Terus Terjadi

"Saya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan hadiah, uang maupun bingkisan kepada ASN terkait pelayanan publik," kata Wali Kota Banjarmasin periode 2025-2030 ini.

Selain warga, Yamin juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai dari internal pemerintahan kota Banjarmasin. 

"Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen setiap ASN untuk bekerja secara jujur, professional, dan bebas dari konflik kepentingan," tegas Yamin. 

Yamin juga mengingatkan para ASN, agar menciptakan budaya kerja yang sehat utamanya terkait pengendalian gratifikasi. 

"Pengendalian gratifikasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif," katanya.

Dalam rangka pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, Pemko Banjarmasin akan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui pengembangan Early Warning System (EWS).