Duh, 3 Pasangan Mesum Ngamar di Banjarbaru Rata-rata Berusia Muda

Berlanjut ke titik sasaran lainnya, petugas kembali mendapati dan mengamankan belasan botol alkohol 95% ukuran 300ml bersama beberpa kotak minuman sachet sebagai oplosan siap jual di salah satu kios Jl.A.Yani Km.33.700 (kampung sultan) Kec.Loktabat Selatan.

Disebutkan, pasangan yang diamankan MS (23), RN (22), AF (23), RS (29), MI (27), dan NK (27).

Selain iti, dibawa juga beberapa remaja lainnya ke MAKO POLPP Kota Banjarbaru terkait pelanggaran PERDA NO.6 Tahun 2014 Tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, PERDA NO.5 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol, dan PERDA NO.19 Tahun 2009 tentang pengaturan usaha perhotelan dan penginapan.

” Nantinya akan didata dan dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya. (edj)

Editor: Erna Djedi