Wakil Ketua Komisi I DPR RI Harapkan UU Penyiaran Selesai di Periode 2019-2024

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan mengenai perkembangan proses revisi RUU Penyiaran yang dibahas oleh Komisi I.

    Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Alasannya adalah karena UU Penyiaran yang eksis saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini.

    “Komisi I sedang membahas RUU penyiaran. Revisi yang sudah kita proses sejak periode yang lalu (2014-2019) dan periode sebelumnya (2009-2014), belum juga berakhir dan belum juga selesai. Namun, di periode ini kita berencana mudah-mudahan bisa selesai,” terang Abdul Kharis dalam rekaman video yang diputar saat diskusi Forum Legislasi di Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip wartabanjar.com, Kamis (9/3/2023).

    Baca juga: Mengubah Motor BBM ke Motor Listrik Cuma Butuh Waktu 2 Jam, Minat?

    Abdul Kharis menyebut proses revisi RUU Penyiaran saat ini sudah sampai ke persiapan akhir draf RUU Penyiaran. Setelah draf RUU yang disusun oleh komisi I itu selesai, lanjutnya, maka akan disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Kemudian di Badan Legislasi tentunya akan masuk ke sidang Paripurna. Adapun setelah Paripurna, revisi RUU Penyiaran tersebut nantinya akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

    “Jadi, proses di Komisi I hampir selesai untuk draf RUU Penyiaran. Mudah-mudahan dalam masa sidang besok ini draf RUU penyiaran sudah akan selesai. Demikian sekedar gambaran tentang progres penyiaran,” tutup Politisi Fraksi PKS ini.

    Baca Juga :   Tampil Imut dan Fresh, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Jadi Sasaran Foto di Retret Rindam IV/Diponegoro

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI