Tukang Pijat Cabuli Anak di Bawah Umur di Anjir Muara, Diamankan Satreskrim Polres Batola

    WARTABANJAR.COM, BARITO KUALA- Sedang sakit asma lalu dibawa ayahnya ke tukang pijat, bukannya sembuh malah NR (12) harus mengalami pelecehan seksual.

    Pelakunya adalah Untur (67), seorang tukang pijat warga Handil H Ramli RT.02, Desa Anjir Serapat Baru I, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola, Kalsel.

    Sementara korban NR adalah warga Jalan Golf RT.03 RW.01, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.

    Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku pada 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 15.30 Wita di rumahnya.

    Saat kejadian, korban yang masih bocah di bawah umur datang bersama ayahnya ke tukang pijat tersebut.

    Ketika anaknya sedang diterapi pijat, ayah NR meninggalkannya sebentar untuk menjaga anak bungsunya.

    Rupanya, saat ditinggal ayah NR itu, pelaku Untur kemudian dengan leluasa melakukan pelecehan seksual ke NR dengan cara meremas payudaranya dan memasukkan jarinya ke alat vital korban.

    Setelah pulang dari situ, korban menangis lalu menceritakan pelecehan itu ke ayahnya.

    Ayah NR kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Anjir Muara.

    Akibat perbuatannya, Untur kemudian diamankan oleh Team Opsnal Satreskrim Polres Barito Kuala.

    Sebelumnya, Team Opsnal Satreskrim Polres Batola melakuan serangkaian penyelidikan dulu baru menangkap pelaku setelah didapat informasi keberadaannya.

    Selanjutnya, pada hari Rabu (8/3/2023) kemarin sekitar pukul 23.00 Wita, Team Opsnal Satreskrim Polres Batola telah berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

    Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik SE membenarkan telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Baca Juga :   Arus Lalu Lintas di Bawahan Selan Mulai Padat, Siap-Siap Macet

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI