Modus Penjualan Miras di Ruko Panglima Batur Banjarbaru, Buka Pintu Sedikit untuk Layani Pembeli

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penjualan minuman keras (miras) di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, ternyata sudah lama menjadi keluhan masyarakat sekitar.

    Seorang warga berinisial I (47), mengungkapkan warga Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, sudah gerah karena penualan miras itu berada di tengah kota, dan tidak jauh dari tempat ibadah.

    “Padahal sudah sering dirazia beberapa kali, tapi tak ada jeranya. Pernah orang nomor satu di Banjarbaru yang melakukan razia sebelumnya, tapi seperti tidak ada efeknya,” katanya, Minggu (5/3/2023).

    Menurut dia, ruko tersebut tampak sangat rapi melakukan transaksi, dalam kegiatan menjual miras.

    Sebab saat melakukan transaksi, penjual hanya membuka pintu besi sedikit saja untuk pembeli.

    Baca juga: Heboh Pemilik Rubicon Ahmad Saefudin Honorer di Inafis, Ini Kata Mabes Polri

    “Ya sangat disayangkan saja, apalagi saya pernah melihat ada orang membeli miras, sambil membawa anak kecil,” ujarnya.

    Warga lainnya mengatakan meski tidak tinggal di sekitar lokasi tersebut, namun prihatin ketika melihat anak umur belasan tahun membeli miras di tempat itu.

    “Pernah saya lihat selesai belanja di Az Zahra, beberapa anak-anak beli miras botolan, dibungkus plastik hitam,” ungkapnya.

    Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah maupun kepolisian, terhadap aktivitas penjualan miras tersebut.

    “Kalau bisa jangan hanya Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) saja yang dijadikan sanksi, karena sudah beberapa kali ditangkap tapi tidak ada jeranya,” harap warga Kelurahan Loktabat, Kecamatan Banjarbaru Utara tersebut.

    Baca Juga :   Daftar Calon Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Ketua Rikval Fachruri dari Golkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI