Ada Apa Venna Melinda Mendadak Cabut Gugatan Cerai? Pihak Ferry Irawan Buka Suara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mendadak, Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Gugatan cerai yang muncul akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu dicabut bukan karena keinginan damai.

Gugatan cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan dicabut karena kedua artis itu saling menggugat satu dengan yang lain ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, majelis hakim pengadilan menganjurkan salah satu dari mereka mencabut gugatan imbas isi permohonan sama. Hal tersebut dikonfirmasi Noor Akhmad Riyadi selaku pengacara Venna Melinda.

Pihak Venna harus mencabut gugatan cerai itu atas instruksi majelis hakim.

Ferry Irawan lewat kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, pun buka suara atas pencabutan gugatan cerai itu.

BACA JUGA :Verrell Bramasta Resmi Gabung PAN, Angkat Kasus KDRT Venna Melinda?

Venna Cabut Gugatan

Gugatan cerai Venna yang terdaftar dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut.

Dengan demikian, permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di PA Jakarta Selatan.

“Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600 telah kami cabut,” ungkap kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi, Kamis (2/3/2023).

“Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu,” lanjutnya.

BACA JUGA :Athalla Ungkap Alasan Venna Melinda Tolak Temui Ibu Ferry Irawan

Alasan Venna

Noor Akhmad menambahkan gugatan cerai pihaknya harus dicabut atas instruksi majelis hakim. Tak ada alasan lain yang melatari pencabutan gugatan cerai tersebut.

“Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama, atas instruksi majelis hakim, karena sama-sama gugatan cerai ya buat apa ada gugatan satu lagi,” ungkap Noor Akhmad.

“Jadi mending (gugatan) satunya dicabut. Terus satu minggu kami pertimbangkan, jadi ya sudah kami memutuskan untuk mencabutnya,” lanjutnya.

Tanggapan pihak Ferry

Dihubungi terpisah, pihak Ferry Irawan juga menanggapi pencabutan gugatan cerai itu.

Menurut Sunan Kalijaga, permohonan cerai kliennya sudah masuk lebih dulu dibandingkan gugatan cerai Venna.

Oleh karenanya, lebih baik Venna mencabut gugatannya.

“Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu,” ujar Sunan Kalijaga.

Adapun Ferry Irawan sebelumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor : DTM