WARTABANJAR.COM – Ferry Irawan memenuhi panggilan penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (16/1/2023) siang, sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Ferry Irawan berkaitan dengan status tersangka atas kasus KDRT pada istrinya, Venna Melinda.
Kedatangan Ferry Irawan ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya sekaligus membawa beberapa barang bukti termasuk bukti TF ke Istrinya.
“Ada bukti TF dan memberikan nafkah masuk ke rekening istri saya. Karena dari awal sudah saya sampaikan, saya tidak ada niat untuk tidak membahagiakan istri saya. Dengan niat baik saya ini saya ingin membahagiakannya,” kata Ferry Irawan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) siang.
Baca Juga
Pelaku Pembunuhan Wanita di Gorong Gorong Gor Bamega Tertangkap






