“Maka dari itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya agar penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Faried.
Faried pun menginginkan, dari Bimtek ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi aparatur pemerintah desa agar penyelenggaraan tugas operasional pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
“Jadi, bisa tertib administrasi yang mencakup administrasi keuangan, administrasi aset sekaligus pertanggungjawabannya dan jenis-jenis administrasi pemerintahan desa lainnya,” kata Faried. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







