WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ayah dari Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023) pagi.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu, menghadiri undangan KPK untuk menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.
“Sudah tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 08.00 pagi,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Harta kekayaan Rafael Alun, yang berjumlah Rp56 miliar, menjadi sorotan publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat dugaan kasus penganiayaan.
Setelah persoalan ini muncul ke permukaan, Rafael dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan selama dirinya mengikuti proses pemeriksaan di internal Kemenkeu terkait harta kekayaannya.
Rafael sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui harta kekayaan Rafael tidak masuk akal.
Rafael sebelumnya merupakan Kepala pejabat eselon III di Ditjen Pajak, yakni Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
“Masyarakat sudah mengatakan ini kayaknya doesn’t make a sense. Kami juga tahu itu tidak make sense,” kata Sri Mulyani dalam Ekonomi Outlook 2023, Selasa (28/2).
Jumlah kekayaan Rafael dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III.
Dalam jumpa pers resmi, Menkeu Sri Mulyani kemudian mengatakan harta Rp56 miliar milik Rafael Alun “sudah dicurigai sejak lama”.
Lalu, Sri Mulyani mengutarakan apa yang disebutnya sebagai “gaya hidup mewah” dan “pamer kekuasaan”, setelah publik melaporkan perangai keluarga Rafael di media sosial. (berbagai sumber)