Disdik Kalsel Gali Cagar Budaya di Pesisir

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Arry Risfansyah menambahkan, kegiatan ini digelar selama tiga hari ke Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanat Laut, mulai dari 14 hingga 16 Februari 2023.

“Pada awal Februari tadi kami telah melakukan monitoring ke Banua Anam yaitu ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Tapin dan Tabalong,” tuturnya.

Lebih dalam Ia menjelaskan, monitoring ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, terkait kabupaten dan kota untuk mengikuti sertifikasi selaku Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Sedangkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalsel tentang usulan penetapan peringkat cagar budaya yang nanti ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), baik dari peringkat kabupaten/kota, dan juga dinaikkan menjadi peringkat provinsi.

“Selama ini, baru Pemprov Kalsel, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan, memiliki Tim Ahli Cagar Budaya Sertifikasi. Nantinya dengan monitoring, akan ada yang diusulkan menjadi TACB Sertifikasi,” pungkasnya. (Aqu/MC Kalsel)

Editor Restu