BREAKING NEWS Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Rp 49.8 Juta

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH

    Selain itu Pemerintah juga memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

    Sementara itu, Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 itu sama dengan 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

    “Kita menyepakati BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 2023 adalah Rp 90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen, Bipih yang rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 dan nilai manfaat,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu malam.

    Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

    “Dengan skema ini, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67,” imbuh Yaqut.

    Diketahui, BPIH dan Bipih ini lebih rendah dibanding dengan usulan Kemenag di awal waktu. Semula, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98.893.909, atau naik Rp 514.888,02 dari tahun sebelumnya.

    Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada jemaah berdasarkan usulan awal mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

    Bipih yang dibebankan kepada jemaah itu semula adalah 70 persen, sementara nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30 persen.

    Namun akhirnya, persentasenya dirasionalisasi. Menurut Yaqut, memberikan Bipih terbaik sekaligus mencerminkan istitha’ah.

    “Tentu saja kami bersyukur Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum ideal. Saya yakin ini adalah kesepakatan terbaik yang bisa kita raih tahun ini dan jemaah bisa mendapat skema yang terbaik juga,” jelas Yaqut.

    Sebelumnya, komponen biaya haji yang termasuk dalam BPIH sempat dibahas bersama melalui rapat Panitia Kerja (Panja) antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, serta stakeholder terkait termasuk industri penerbangan dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Rapat ini bertujuan untuk merasionalisasi Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji, mengingat usulan Bipih 70 persen yang semula ditanggung jemaah dinilai sangat berat.

    Adapun nominal BPIH dan Bipih ini tidak berubah dari rapat Panja terakhir yang digelar pada Rabu (15/2/2023) sore. Dalam rapat Panja terakhir, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

    Terkait konsumsi, keduanya menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

    Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku serta pekerjanya dari Indonesia.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Sistem Politik Indonesia Dinilai Makin Jauhi Cita-Cita Peradaban, ICMI: Perlu Evaluasi Total!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI