Besok Putusan Terdakwa Ferdy Sambo, Begini Kata Mahfud MD

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Perjalanan persidangan kasus pembunahan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah sampai di penghujung.

Sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim, 13 Februari 2023, atau besok Senin, merupakan pembacaan putusan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang didudukkan sebagai terdakwa atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menjelang putusan terhadap Ferdy Sambo Cs, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan keputusan sidang besok hari diharapkan kabar baik dan memenuhi rasa keadilan.

“Ya kita tunggu aja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan,” kata Mahfud, Minggu (12/2), dilansir Viva.

Baca juga: Langkah Dudung Tambah Pasukan ke Papua Dapat Dukungan

Mahfud berharap, keputusan majelis hakim besok akan adil bagi mereka yang melakukan penyalahgunaan jabatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.