Baca juga: Pasukan Turbo Dinas PUPR Kota Banjarmasin Bersihkan Sampah di Sungai
“Sebagaimana disampaikan oleh Balai Wilayah 3 Kalimantan, dalam hal ini Saker Riam Kiwa, akan direncanakan Februari ini dilaksanakan tender dan September sudah mulai berjalan pembangunan,” kata Hanifah, Banjarbaru, Jumat (3/2/2023).
Untuk percepatan tersebut, pihaknya bersama BPKH, Pemkab, dan juga Saker Riam Kiwa akan meninjau lapangan sehingga luas Kawasan Area Penggunaan Lain (APL) 5,81 tersebut bisa clear dan bisa segera ganti untung dengan masyarakat.
“Sedangkan luas yang tersisa sekitar 765 hektare yang termuat di dalam SK Menteri LHK, kami akan melakukan rapat forum koordinasi dengan Kabupaten Banjar, sehingga berita acaranya akan dibawa ke Agraria dan Tata Ruang (ATR) karena memang perizinan sekarang sistemnya USS berbasis tata ruang dimana tata ruang kita dalam percepatan UU Perda,” ungkap Hanifah.
Pihaknya pun saat ini berusaha lebih cepat bagaimana caranya mendapatkan Kertas Kerja Perorangan Rencana Kerja (KKPRK). (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







