WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa masih berlangsung, dengan tahapan saat ini difokuskan pada penilaian tanaman di kawasan terdampak.
Proses tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat kerja bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terkait percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa pada Selasa (21/4/2026) lalu.
Saat dikonfirmasi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ihwansyah, mengatakan tahapan pembebasan lahan menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalsel.
Baca Juga Info Lowongan Kerja RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, Dicari Tenaga untuk 11 Formasi
Menurutnya, saat ini proses yang berjalan berkaitan dengan penilaian atau appraisal terhadap tanaman yang ada di kawasan tersebut.
“Yang dinilai saat ini adalah tanaman yang ada di kawasan terdampak, sesuai intruksi Pak Gubernur,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, wilayah yang terdampak pembangunan bendungan berada di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.
“Tugas kami menyosialisasikan kepada masyarakat, termasuk terkait penilaian tanaman,” katanya.







