Ihwansyah menambahkan, Pemkab Banjar juga tergabung dalam tim terpadu yang menangani percepatan pembangunan bendungan tersebut.
Tim tersebut, lanjutnya, bertugas menjalankan langkah-langkah teknis di lapangan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Ia menyebut, langkah-langkah percepatan telah diinventarisasi oleh masing-masing SKPD.
“Langkah-langkah sudah diinventarisasi oleh masing-masing SKPD,” jelasnya.
Ia berharap seluruh proses dapat diselesaikan secara bersama-sama tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian agar tidak bermasalah secara hukum,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







