Pendataan Warga Terdampak Bendungan Riam Kiwa Segera Dimulai, Pemkab Banjar Siap Dampingi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Warga yang terdampak pembangunan Bendungan Riam Kiwa segera memasuki tahap identifikasi lapangan untuk penghitungan dampak sosial dan proses ganti rugi.

Tahapan tersebut menjadi tindak lanjut hasil rapat koordinasi percepatan pelaksanaan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang digelar di Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (11/5/2026).

Camat Paramasan, Basuki Wibowo, mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar diminta ikut mendampingi tim teknis saat turun ke lapangan.

Baca Juga Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2026, Simak Pahalanya

Pendampingan tersebut nantinya dilakukan bersama pihak kecamatan hingga pemerintah desa selama proses identifikasi berlangsung.

“Dari Pemerintah Kabupaten nanti menugaskan camat kemudian kepala desa untuk ikut mendampingi tim identifikasi ke lapangan,” ujarnya saat diwawancara.

Ia menjelaskan, tim teknis akan melakukan pendataan langsung untuk menghitung dampak yang ditimbulkan, termasuk proses ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek tersebut.

“Ini masih dalam proses. Nanti ada tim yang turun untuk menghitung proses ganti ruginya,” jelasnya.