Pelaku Remas Payudara Diringkus, Terancam Pidana Penjara 15 TahunErnawati DjediRabu, 1 Februari 2023 - 19:14 WIBRabu, 1 Februari 2023 - 19:14 WIBBerita, Regional _Pelaku remas payudara diamankan Polresta Palangka Raya. (Istimewa)Editor: Erna DjediLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitLima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Perusahaan Tambang di Tabalong Ditangkap, Kerugian Capai Rp10 JutaKalsel Masuk 5 Besar Provinsi dengan PHK Terbanyak Januari-Juni 2026, Terbesar di Luar JawaBus Tambang dan Minibus Pariwisata Adu Banteng di Tanah Laut, Polsek Jorong Lakukan PenyelidikanIdentitas Korban Terungkap, Lansia 84 Tahun di Tanah Laut Ditemukan Meninggal Dunia di KebunJadwal Spanyol vs Argentina Berebut Rp897 Miliar, Cek Hadiah Uang di Piala Dunia 2026Bentuk Karakter Pemimpin Masa Depan Pelajar, Bakesbangpol Tanah Laut Gelar Lomba Paskibra 2026Dispora Tanah Laut Dukung Tala Youth Entrepreneur 2026 Cetak Wirausahawan Muda PemulaFakta Sebenarnya Video Viral “Perkelahian” di Sungai Andai Banjarmasin, Ada yang Bawa MandauJangan LewatkanDiserang Buaya Saat Cari Ikan di Sungai, Satpam Perusahaan Sawit di Kobar Dapat 40 JahitanPengendara Antre Pertalite Berjam-jam di Pangkalan Bun Kalteng, Pertamina Bilang Jangan PanikMenpan RB Rini Widyantini Tulis Surat untuk ASN di Seluruh Penjuru IndonesiaPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Banjarmasin Barito Kuala CerahBantu Selundupkan Senpi untuk Pembunuh Sopir Ekspedisi Asal Banjarmasin, Personel Polda Kalteng DiperiksaAnggota Jaringan Sabu Kalteng Cabang Kukar Kabur Bawa Senpi Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim