Pemerintah juga telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2023.
Jumlah tersebut dua kali lebih banyak bila dibandingkan 2022 yang hanya terdapat empat hari cuti bersama.
Daftar libur bersama Januari :
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574
Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Cuti Bersama)
Editor Restu







