WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Anggota Unit II Tipidter Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sekitar 500 liter. BBM Subisidi itu diangkut dalam jergen berkapasitas 25 liter dengan menggunakan mobil Kijang Innova.
Ratusan liter BBM subsidi itu diamankan di Jalan Insgub Desa Kampung Baru Simpang Empat Tanah Bumbu sekitar pukul 15.30 witapada Rabu (11/1) kemarin. Pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut langsung dipimpin oleh Ipda Anzhari Mattenete.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto menyampaikan, Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna kuning metalik, kini beserta BBM nya sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu.
“Kami amankan seorang tersangka, MA (53) warga Lalapin RT 009 Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kotabaru,” kata Saryanto, Kamis (12/1).
Ratusan liter solar itu dari Batulicin rencana dibawa ke Cantung, Kelumpang Hulu, Kotabaru. Saryanto juga mengatakan, MA mendapatkan ratusan liter solar subsidi itu dari SPBU di Jalan Ferry penyeberangan Batulicin, depan Masjid At-Taqwa Batulicin.
“Mendapatkan ratusan liter solar itu dengan cara melangsir menggunakan jeriken kapasitas 25 liter,” bebernya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat agar jangan menyalahgunakan penggunaan BBM subsidi. (has)
Baca Juga : Modus Buka Lowongan Kerja, MR Gondol Motor Korban, Diamankan Polisi di Banjarmasin
Editor : Hasby