Pihak Venna Melinda menyatakan tidak akan mencabut laporan polisi terkait KDRT ini dan tetap memproses hukum sang suami.
Saat kejadian, Venna Melinda bersama Ferry Irawan berada di Kediri dalam rangka untuk menemui konstituen, lantaran Venna Melinda merupakan calon legislatif dari Partai Perindo.
Untuk status Ferry Irawan, selaku terlapor saat ini yang bersangkutan masih dalam status saksi.
Sementara itu, usai memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik. Reza Mahastra, adik kandung Venna Melinda yang juga sebagai Kuasa Hukum Venna Melinda memberikan beberapa bukti, yakni berupa rekaman video suasana dalam kamar hotel usai peristiwa KDRT yang dialami Venna Melinda.
Reza Mahastra menyampaikan, bahwa Venna Melinda mengalami luka berdarah dibagian hidung, setelah mendapatkan kekerasan fisik yakni kepala terlapor yang menekan hidung Venna Melinda hingga berdarah.
Saat memberikan keterangan, Reza Mahastra membawa beberapa berkas bukti visum kekerasan fisik yang didapatkan Venna Melinda dari sang suami Ferry Irawan. (aqu/rls)
Editor Restu







