Seluruh Gerobak Buah di Jalan A Yani Palangka Raya Diangkut Dishub

WARTABANJAR.COM – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan normalisasi Jalan Ahmad Yani dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Minggu (8/1/2023) pagi.

Personel Dishub mendatangi satu per satu PKL yang sedang jualan di atas drainase dan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Palagka Raya. Sesuai aturan, jalur ini harus bebas dari PKL.

Penertiban PKL musiman yang mayoritas berjualan buah-buahan ini dilakukan setelah Dishub melakukan koordinasi dengan lurah, camat, dan damkar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menyampaikan dalam penertiban ini selain membantu memindahkan dagangan milik pedagang, petugas Dishub juga melakukan sosialisasi jika di sepanjang Jalan Ahmad Yani dilarang digunakan untuk berjualan.