TOK! Mulai Juni 2023 Dilarang Ekspor Bijih Bauksit, Ini Pertimbangan Jokowi


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali mengambil keputusan berani.

Kali ini Pesiden memutuskan melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Kebijakan pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni 2023.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.

Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, kata Kepala Negara, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.

Baca juga: Alasan Presiden Jokowi Ingin Akhiri PSBB dan PPKM Bertepatan Akhir 2022

Presiden menegaskan, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.