OVO Indonesia Tegaskan Pelaku KDRT di Video Viral Tak Bekerja Lagi
WARTABANJAR.COM - Pihak OVO Indonesia mengklarifikasi kabar dugaan petinggi perusahaannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melalui keterangan resminya, OVO Indonesia menegaskan bahwa Rajen Indrajana Sofiandi tidak lagi menjadi bagian dari OVO Indonesia.
"Menanggapi pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis keterangan resmi OVO dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Selain itu, OVO juga mengecam dan tidak memberi toleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun lingkungan kerja.
Baca Juga
Pelaku Pencabulan Disergap Macan Barbar di Jalan Peramuan Landasan Ulin
Sebelumnya viral video aksi seorang pria diduga bos atau petinggi perusahaan melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Video tersebut ramai beredar di media sosial Instagram dan Twitter.
Dalam video tersebut, merekam aksi seorang laki-laki menghajar kepala sang anak dan menendangnya.
Bahkan di video lainnya sang istri pun mendapatkan perlakuan yang sama.
Video viral yang direkam oleh akun instagram bernama @ikeyyuuuu. Diketahui akun tersebut milik seorang ibu bernama Keyla Evelyn Yasir.
Ia banyak mengunggah video kekerasan yang dilakukan sang suami pada anak dan dirinya dan menuliskan sebagai aksi seorang pejabat.
Dalam salah satu video yang diunggah, sang anak berusaha melakukan pembelaan dengan memukul kembali pengusaha tersebut.
Ternyata kekerasan tersebut sudah terjadi sejak 2021 silam dan masih berlangsung hingga sekarang.
Kasus ini kini ditangani pihak Kepolisian Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.(aqu)
Editor Restu