Update Temuan Barang Antik ‘Harta Karun’ di Desa Sungai Rangas Martapura

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polsek Martapura Barat memantau terus penemuan ‘harta karun’ berupa barang antik di Sungai Martapura.

Pihak kepolisian memantau rumah Masruni Desa Sungai Rangas Tengah RT 02 Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Jumat (16/12).

Seperti diketahui, Masruni adalah penemu harta karun yang sempat menghebohkan. Ia menyebut sebagai pemberian dari alam sebelah.

Kapolsek Martapura Barat Iptu Komari mengatakan barang-barang yang ditemukan oleh Masruni tidak ditampilkan untuk masyarakat umum.

Saat ini semua barang temuan disimpan di kamar tidur dan tidak dipajang lagi atau dipamerkan kembali kepada warga masyarakat.

Diketahui barang antik yang ditemukan antara lain piring terbuat dari tanah liat atau keramik sebanyak 8.

Berbentuk mangkok besar terbuat dari tanah liat, guci kecil, piringan besar seperti, pedang samurai, dan mandau.