“Dari sisi harga, komoditas beras lokal pada bulan Juni sampai dengan September tahun 2022 di tingkat produsen dan pengecer memiliki tren menaik, tetapi terbalik dengan kondisi tahun 2021 yang mengalami tren penurunan harga,” tambahnya.

Terungkap juga saat FGD tersebut, sisi negatif dan keluhan petani atas larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Larangan pembakaran lahan milik sendiri ini mengakibatkan tanaman padi mudah terkena penyakit,” ungkap Syamsir. 

Padahal, pada konteks lokal, pembakaran lahan sendiri tersebut adalah upaya penyuburan tanah dan menekan biaya penyuburan lahan, jelas ahli kehutanan tersebut.

Terusung Rencana Aksi

“Rencana aksi harus segera dirumuskan untuk memitigasi risiko dan meningkatkan produksi padi di Kalimantan Selatan,” saran Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Rudy M Harahap.

Ini juga akan mengefektifkan pendistribusian beras di Provinsi Kalimantan Selatan, tambahnya.

Rencana aksi yang teridentifikasi, saran Syamsir adalah, penambahan anggaran untuk pemberian bantuan benih unggul dari APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2023, penyediaan dana talangan untuk operasi pasar di masing-masing kabupaten/kota, dan perluasan program tanam padi apung.

Syamsir juga akan mengubah dan mengedukasi perilaku mengonsumsi beras lokal ke beras unggul dan Gerakan Tanam Pangan Rumahan di Kalimantan Selatan, seperti penamanan cabe dan tomat di pekarangan masyarakat.
Dari segi infrastruktur sendiri, terungkap, harus segera diidentifikasi seluruh jaringan irigasi yang tersumbat, para penanggung jawabnya,  dan relokasi anggaran untuk perbaikan jaringan irigasi yang tersumbat.

Penanganan infrastruktur itu akan dipimpin oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, termasuk juga memperbaiki Jalan Usaha Tani dan menentukan lokasi pengerukan sungai yang tepat.

Dari segi distribusi, Birhasani berjanji, di Desember 2022 akan menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) bersama BULOG, selama harga pasar 20 persen lebih tinggi di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Ia juga mendorong pembentukan BUMD Pangan di setiap kabupaten/kota.

“BUMD ini  akan mengendalikan inflasi pangan dan menjaga kestabilan Nilai Tukar Petani (NTP),” ungkapnya.