Empat orang yang merupakan pengunjung sekaligus mengonsumsi serta penjaga warung malam selaku penyedia alkohol tersebut dibawa ke Mapolres Balangan untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan pengakuannya, sudah sebulan menjual minuman Gaduk tersebut, karena iseng sekaligus untuk menambah perekonomian,” terang Kabag Ops.
Saat ini ke empat warga tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, jika sudah terpenuhi, maka kemungkinan akan dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), pungkasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







