Acil Warung Remang-remang Jual Gaduk Diamankan Tim Gabungan Balangan


    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang acil pemilik warung malam di Kecamatan Batumandi diamankan tim gabungan Polres dan Satpol PP Kabupaten Balangan.

    Wanita itu diamankan Kepolisian Resort (Polres) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa, 13 Desember 2022, 21.00 wita.

    Disampaikan Kabag Ops Polres Balangan, Kompol Sony F L Gaol, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan pengamanan harkamtibmas serta menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, jadi patroli gabungan ini dalam rangka menjaga harkamtibmas dan menjelang Nataru agar berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

    Dalam razia yang digelar di areal warung remang-remang di wilayah Kecamatan Batumandi, kabupaten setempat, aparat gabungan berhasil menciduk penjual dan konsumen yang membeli Gaduk, sejenis minuman keras oplosan.

    Empat orang yang merupakan pengunjung sekaligus mengonsumsi serta penjaga warung malam selaku penyedia alkohol tersebut dibawa ke Mapolres Balangan untuk dimintai keterangan.

    “Berdasarkan pengakuannya, sudah sebulan menjual minuman Gaduk tersebut, karena iseng sekaligus untuk menambah perekonomian,” terang Kabag Ops.

    Saat ini ke empat warga tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, jika sudah terpenuhi, maka kemungkinan akan dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), pungkasnya. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Satu Dekade Pimpin Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Torehkan Sejumlah Prestasi di Sektor Perkebunan dan Peternakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI