WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kronologi penemuan mayat berinisial P (60), Minggu (11/12/2022) sore di Jalan Sungai Miai Dalam nomor 35 RT 11 RW 02, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Jenazah berjenis kelamin lelaki.
Rekanan relawan, Apriyadi menceritakan kronologi penemuan jenazah P bermula dari teman korban yang ingin mengantarkan makanan.
“Teman korban mau membawakan makanan ke rumah korban, ternyata beliau mencium bau yang tidak sedap dari dalam rumah,” ucap Apriyadi kepada Wartabanjar,com.
Lebih lanjut, Apriyadi menceritakan teman korban memanggil pihak tertentu karena rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Rumahnya berkunci dari dalam jadi didobrak pakai kaki,” sambungnya.
Jenazah ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan badan yang sudah dipenuhi oleh belatung dan rambut yang sudah terlepas.
Jenazah kini sudah di evakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Ulin, Banjarmasin.
“Dugaan sementara korban sudah meninggal lebih dari 5 hari, karena badannya sudah gosong dan dikerumuni belatung,” katanya.
Pihak emergency menjelaskan P diduga meninggal dunia karena sakit sebab ditemukan obat-obat seperti obat sakit kepala di samping jenazah.
Satpam Kamar Jenazah RSUD Ulin, Muhammad Iqbal mengatakan istri korban sedang tidak di Banjarmasin melainkan di Palangkaraya, sehingga korban hanya sendirian di rumah kejadian.
Dikarenakan keluarga korban masih belum ada, maka jenazah belum bisa di otopsi.
“Belum bisa di otopsi, karena kan harus menunggu pihak persetujuan keluarga,” pungkasnya.