WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan petugas Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, lantaran tertangkap tangan miliki narkoba, di Jalan Tanjung Berkat, tepatnya di dekat Dok Kapal, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (28/11/2022) malam.
Diketahui, pria tersebut adalah Dwi Suyanto (42), warga jalan Tanjung Berkat Ujung, Rt 17, No 57, Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat
Kasatres Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat mengmankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupak narkoba.
Baca juga: Polsek Simpang Empat Gelar Rekonstruksi Perkelahian Maut di Cintapuri
“Dari pelaku petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat bersih 5,32 gram,” ungkap Kasat Narkoba, Jumat (2/12).
Saat diperiksa, papar Mars Suryo, awalnya petugas mendapati satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.













