Buronan Interpol Tiga Tahun Sembunyi di Bali, Dibekuk Tim Krishna Murti

    WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Polri berhasil menangkap buronan interpol bernama Cyril Stiak di sebuah kontrakan daerah Kuta Selatan, Bali, Rabu (30/11/2022).

    Cyril merupakan warga Republik Ceko yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

    Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan Cyril ditangkap oleh anggota NCB Interpol Indonesia yang merupakan bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

    Cyril ditangkap setelah Polri menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak yang merupakan buronan berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko..

    “Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” ujar Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

    Menurut Krishna, rekan Cyril bernama Stefan Durina juga masuk dalam red notice. Namun dia masih dalam pengejaran.

    Cyril dan Stefan Durina menjadi buronan interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019.

    “Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” ujar Krishna.

    Krishna mengungkapkan, Cyril dan Stefan merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

    Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali.

    Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buronan tersebut, NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.

    Baca Juga :   17.680 Kuota Haji Khusus Terisi Penuh, 177 di Antaranya Lansia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI