PM Anwar Ibrahim Gugat Politikus Malaysia Usai Dituduh Dekat dengan Israel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dituduh pro Israel, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menggugat politikus sekaligus anggota parlemen Hassan Saad.

    Hassan Saad mengatakan bahwa Anwar Ibrahim memiliki hubungan dengan pejabat Israel dalam sebuah rekaman viral.

    Tak terima dengan pernyataan itu, tim hukum Anwar kemudian mengajukan gugatan itu dan juga telah melayangkan surat ke Hassan.

    Pengacara Anwar, Sankara Nair, membenarkan surat tersebut telah dikirimkan ke Hassan.

    Dalam dokumen tuntutan itu, tim Anwar mengklaim Hassan merilis klip audio di Twitter melalui akun Mohd Ropi Mat Sin, melansir Malay Mail.

    Pengacara Anwar juga menyatakan akun Twitter dengan nama “Pemikir Malaysia” turut mengunggah klip audio itu.

    Unggahan ini telah dilihat 431.500 kali, dibagikan 3.300 akun dan retweet 1.400 akun.

    Dalam rekaman itu, Anwar konon melakukan kontak dengan Israel atau musuh asing.

    “Masya Allah Anwar Ibrahim dia ada hubungan dengan Israel, ada hubungan dengan musuh,” demikian bunyi rekaman di akun @pemikirmsia

    Pengacara Anwar mengatakan klip audio tersebut memuat fitnah.

    Mereka menekankan semua tuduhan itu tak benar dan memiliki motif jahat terhadap sang PM.

    Menurut pengacara, rekaman itu telah ditautkan ke Hassan, sebagaimana foto yang dipakai sebagai gambar latar belakang.

    Mereka juga mengklaim anggota parlemen itu belum menyangkal tautan tersebut.

    Namun, jika dia menyangkal, Anwar akan menuntut Hassan untuk melakukan serangkaian tindakan, termasuk membuat konfirmasi publik dan tertulis.

    Dalam keterangan publik nanti, Hassan harus mengakui pernyataan dia salah.

    Lebih lanjut, tim hukum Anwar menerangkan Hassan bakal dianggap mengakui keterlibatannya jika tak ada penolakan dalam waktu tiga hari usai menerima surat tuntutan itu.

    Artinya, tindakan hukum akan dilakukan terhadap Hassan.

    Anwar juga menuntut Hassan segera dan secara terbuka menghapus klip audio itu tanpa syarat, membuat permintaan maaf yang dipublikasikan di media pilihan PM, membuat janji tertulis untuk tidak mengulangi tindakan tersebut.

    Jika Hassan tak melakukan permintaan itu, tim Anwar akan mengambil tindakan hukum.

    Anwar juga meminta kompensasi atas reputasi yang terganggu dan biaya hukum yang harus ditanggung Hassan. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Pengembalian Mary Jane Dipuji Deplu Filipina, Ungkit Penangkapan Alice Guo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI