Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa Unit PPA Polres Malang telah memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian itu. Di antaranya dari pihak sekolah dan oknum kakak kelas yang menjadi pelaku pengeroyokan.

Dari pemeriksaan sampai saat ini, diketahui bahwa pelaku pengeroyokan ada sekitar 7 orang. Ketujuh orang tersebut semuanya kakak kelas korban yang masih satu sekolah dengan korban.

"Kejadiannya di sekitar Sengguruh. Saat pulang sekolah, korban ke sekitar lokadi kejadian, dan di sana sudah ditunggu oleh kakak kelasnya. Kemudian dilakukan penganiayaan atau pengeroyokan di situ," jelas Iptu Taufik.

Setelah mengeroyok korban, ketujuh pelaku lantas meninggalkannya begitu saja. Hingga akhirnya, korban diantar oleh seseorang yang sedang mencari rumput untuk kembali ke sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, sementara ini korban diketahui mengalami tindakan kekerasan di beberapa bagian tubuh. Seperti di dada dan kepala.

"Informasinya juga ada yang dipelintir, tapi untuk jelasnya, nanti bisa melihat hasil visum," jelas Iptu Taufik.(berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi