Pelaku Pembuat Website Tarif Transfer BRI Ditangkap! Juga Buat Web Palsu Formula E


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana manipulasi data yang membuat website palsu Formula E Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank BRI berinisial FI. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih diburu.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol SIK, menjelaskan, terungkapnya kasus ini, awalnya dilaporkan oleh pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada 25 Mei 2022.

Ahmad Sahroni melaporkan kasus ini selaku kapasitasnya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022 di Ancol, Jakarta.

Baca juga: Adu Jotos di Munas HIPMI Solo Berujung ke Polisi

“Satu orang tersangka laki-laki berinisial FI berhasil ditangkap pada (26/9/22) pukul 07.00 Wita di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sementara itu, dua tersangka lainnya yang masih diburu berinisial H dan N,” jelas Kombes Reinhard Hutagaol di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/11/22).

Menurut Kombes Reinhard Hutagaol, tersangka FI memiliki peran dalam membuat, mengelola, dan menjalankan website.

Sedangkan,dua orang lainnya adalah H, yang berperan membantu melakukan pembuatan website, dan N, yang berperan melakukan komunikasi dengan para korban.

“Tersangka telah membuat ratusan website phishing yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan,” tegasnya.

Baca juga: Viral, Diduga Oknum Kopassus Terlibat Penganiayaan Brutal di Tempat Karaoke

Kombes Reinhard Hutagaol menyebut, di dalam website terdapat nomor WhatsApp untuk melakukan komunikasi chat pembelian tiket Formula E.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini