Adu Jotos di Munas HIPMI Solo Berujung ke Polisi

WARTABANJAR.COM, SOLO – Adu jotos yang terjadi saat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Solo berbuntut panjang.

Muhammad Aaron Annar, yang menjadi korban adu jotos, membaa masalah ini ke polisi.

M Aaron didampingi kuasa hukum mendatangi markas Polresta Solo pada Selasa petang, 22 Oktober 2022.

Kedatangan korban yang juga menjadi ketua tim pemenangan salah satu kandidat calon Ketua Umum BPP Hipmi itu untuk dimintai keterangan polisi.

Aaroon tiba di markas Polresta sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung naik ke lantai 3.

Pemeriksaan kepada korban dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Munas HIPMI Ricuh, Peserta Adu Jotos Meski Dihadiri Presiden Jokowi

Pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap korban adu jotos tersebut dilakukan selama 45 menit dan belangsung tertutup.

Sebelum menjalani pemeriksaan, korban sempat melakukan visum di rumah sakit.

Setelah itu melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa korban ke Polresta Solo pada Senin malam.