KPAI Kecam Aksi Perundungan Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung

    WARTABANJAR.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi perundungan atau bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.

    KPAI memberikan dukungan pada pihak kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku perundungan itu.

    Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan yang dilakukan oleh siapa pun, baik oleh pendidik, tenaga kependidikan, maupun sesama peserta didik.

    Sekolah, kata Retno Listyarti, seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan juga harus menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia (HAM) dan antiperundungan.

    “Bahkan, KPAI mendorong segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan di lingkungan pendidikan,” kata Retno Listyarti dalam keterangan resmi tertulis, Sabtu (19/11/2022).

    Retno Listyarti menyatakan, KPAI menghormati langkah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku perundungan di SMP Plus Baiturrahman.

    KPAI mengingatkan polisi untuk menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang dikenakan pada anak pelaku,” ujar Retno Listyarti.

    KPAI, tutur Retno, mendorong keadilan bagi korban untuk mendapatkan rehabilitasi fisik akibat luka luar maupun luka dalam, terutama di kepala.

    “Selain itu, korban juga harus mendapatkan rehabilitasi psikis akibat peristiwa kekerasan yang dialami. Semua ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah, yaitu Dinas PPPA dan P2TP2A serta dinas kesehatan setempat,” tandasnya.

    Baca Juga :   Pesan Kapolri di Rakor Persiapan Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI