Bertambah 3 Provinsi Baru, ini Daftar Nama 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Indonesia saat ini resmi memiliki 37 provinsi dari sebelumnya 34 provinsi.
Ini berarti ada penambahan 3 provinsi baru.
Penambahan 3 provinsi baru itu ada di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Berikut daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya.
Sebelum pemekaran di Provinsi Papua, semula Indonesia memiliki 34 provinsi.
Penambahan tiga provinsi yang baru disahkan tersebut membuat Pulau Papua kini memiliki lima provinsi.
Provinsi adalah pembagian wilayah administratif tingkat pertama dengan kepala pemerintahan seorang gubernur.
Masing-masing provinsi terdiri atas kabupaten dan kota.
Hal tersebut sesuai dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945, Pasal 18 Ayat (1) yang menyebut:
"Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang."
Daftar Nama dan Ibukota 37 Provinsi di Indonesia: