Dengan adanya penambahan delapan ini, maka jumlah desa di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi 171 tersebar di 12 kecamatan.
Kepala BPKAD Tanah Bumbu Syamsudin menambahkan, untuk delapan desa yang mendapatkan kode desa sudah sah menjadi desa dan tidak bergabung dengan desa induk lagi.
Dengan demikian, desa ini sudah bisa dapat Anggaran Dana Desa (ADD) tahun depan dari APBD Kabupataen Tanah Bumbu, sama seperti desa lainnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







