WARTABANJAR.COM, KOTABARU - Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran, jajaran Kepolisian Resort Kotabaru melalui Polsek Pulau Laut Selatan akhirnya mengungkap kasus penemuan bayi di sebuah WC umum di Desa Pulau Kerasian.

Polsek Pulau Laut Selatan mengamankan seorang wanita muda yag diduga pembiang sekaligus ibu dari bayi yang ditemukan sudah jadi mayat itu, beberapa waku yang lalu.

Perempuan tersebut berinisial L, berusia 22 tahun, warga Desa Pulau Kerasian, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

Kapolsek Pulau Laut Selatan, Iptu Amir Hasan, mengatakan hasil penyelidikan timnya di lapangan mengarah pada seseorang.

Baca juga: Delapan Desa Hasil Pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu Resmi Mendapatkan Kode Kemendagri

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, ditemukan lah sebuah rumah yang diketahui ditempati seorang perempuan belum bersuami.

"Perempuan itu dicurigai habis melahirkan. Hal ini diperkuat dengan keterangan beberapa saksi warga setempat," jelas Kapolsek.

Setelah memiliki cukup bukti, Kapolsek Pulau Laut Selatan bersama dengan anggota diback-up Polsek Pulau Laut Barat didampingi bidan desa dan kepala desa, langsung mendatangi rumah tersebut.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, di antaranya oleh beberapa orang bidan, ditemukan ciri-ciri sebagaimana orang yang baru melahirkan,” ujar Iptu Amir Hasan.

Baca juga: Jasad Orok di Kolong WC Umum Gegerkan Warga Pulau Kerasian Kotabaru

Kapolsek Pulau Laut Selatan kemudian mengamankan perempuan tersebut di rumah kepala desa, sebelum dibawa ke Mapolsek.

"Tersangka bisa dijerat pasal 346 KUHP, dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam pidana paling lama empat tahun," ujarnya. (edj/rls)

Editor: Erna Djedi