Catat! 10 Titik Ganjil Genap di Bali Selama Pelaksanaan KTT G20

WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan ganjil-genap untuk mengamankan lalu lintas saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali. Ganjil-genap akan berlaku di 10 titik lokasi.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, aturan ini merupakan wujud kesiapan Korlantas untuk mengamankan KTT G20.

Firman mengatakan, pihaknya berkoordinasi merancang manajemen traffic (rekayasa lalu lintas).

“Manejemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 nov ada Manejemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” Kata Firman di Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022).

Firman mengatakan, aturan ganjil-genap akan diberlakukan selama sepekan selama 11-17 November 2022. Berikut 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 Bali:

  1. Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur
  2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
  3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
  4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
  5. Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
  6. Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
  7. Jimbaran – Uluwatu
  8. Jalan Tol Bali Mandara
  9. Jalan Uluwatu Dua
  10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

Selain itu, Firman menyebut Korlantas juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berat.

Menurut Firman, pembatasan ini dilakukan guna meminimalisir pergerakan angkutan tersebut.

Dalam surat edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulu pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 Wita.