WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan ganjil-genap untuk mengamankan lalu lintas saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali. Ganjil-genap akan berlaku di 10 titik lokasi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, aturan ini merupakan wujud kesiapan Korlantas untuk mengamankan KTT G20.
Firman mengatakan, pihaknya berkoordinasi merancang manajemen traffic (rekayasa lalu lintas).
“Manejemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 nov ada Manejemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” Kata Firman di Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022).
Firman mengatakan, aturan ganjil-genap akan diberlakukan selama sepekan selama 11-17 November 2022. Berikut 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 Bali:
- Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur
- Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
- Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
- Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
- Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
- Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
- Jimbaran – Uluwatu
- Jalan Tol Bali Mandara
- Jalan Uluwatu Dua
- Jalan Raya Kampus Universitas Udayana
Selain itu, Firman menyebut Korlantas juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berat.
Menurut Firman, pembatasan ini dilakukan guna meminimalisir pergerakan angkutan tersebut.
Dalam surat edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulu pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 Wita.
“Kemudian arahan Gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja (wfh) dan sekolah dilakukan melalui Daring itu juga mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firman menyebut Korlantas Polri terus berupaya mengurangi kepadatan lalu lintas saat perhelatan KTT G20. Firman mengatakan, lalu lintas yang senggang akan memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara anggota G20.