6 Pemuda Diamankan Polres Tabalong Setelah Keroyok Rekan Karaoke di Simpang Tiga Islamic Center

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Diduga karena salah paham, delapan pemuda yang sebenarnya masih terhitung teman, akhirnya berujung pengeroyokan.

    Pengeroyokan dilakukan oleh enam pemuda terhadap dua rekan mereka sendiri.

    Kejadiannya di Simpang Tiga Islamic Center, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Sabtu (5/11/2022).

    Dari enam pemuda yang melakukan pengeroyokan ini, diketahui lima di antaranya mengantongi KTP dari Provinsi Sumatera Utara.

    Mereka adalah, JH (32), YS (25), SS (27), dan AM (25) dan MHD (25).

    Sementara satunya lagi adalah RJH (25) warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

    Baca juga: Guru Mengaji di Kotabaru Sodomi Remaja Sejak 2020, Berdalih Murid Wajib Patuh pada Ustadz

    Keenam pemuda tersebut, diamankan Satreskrim Polres Tabalong di Kelurahan Mabu’un, Minggu (7/11/2022).

    Sementara dua korban pengeroyokan, berinisial AS (26) warga kelurahan Mabu’un kecamatan Murung Pudak, dan TP.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan penangkapan para pelaku pengeroyokan itu.

    “Keenam pelaku tersebut diamankan pada hari Minggu (7/11) dini hari disebuah komplek perumahan di kelurahan Mabu’un kecamatan Murung Pudak” ujar pria yang akrab disapa Yudha ini, Selasa (8/11).

    Dijelaskannya, kejadian pengeroyokan tersebut berawal saat AS dan TP mengirimkan pesan kepada pelaku RJH Cs mengajak ke tempat hiburan karaoke di Desa Maburai pada Sabtu (5/11) malam.

    Saat itu AS dan TP lebih dulu menuju tempat tersebut.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI