Kebangetan! Pria Potong Pipa Besi Rambu Jalan di Tabalong untuk Dijual

    WARTABANJAR..COM, TANJUNG – Kelakuan pria warga Kabupaten Tabalong yang satu ini memang nekat dan kebangetan.

    Ia mencuri pipa besi rambu jalan dengan cara dipotong menggunakan gerinda listrik.

    Potongan pipa besi itu, rencananya akan ia jual ke pengumpul besi bekas.

    Aksi pria, yang merupakan penduduk Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, ini pun diketahui warga yang kemudian melapor ke polisi.

    Baca juga: Wacana Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Perlu Ganti, Ini Kata KPU

    Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama S.Tr.K, S.I.K bersama polsek Muara Harus dan anggota security A5 kemudian mengamankan pria yang diketahui berinisi MA alias Amin itu.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan pria pelaku MA alias Amin (37) diamankan pasa Jumat (4/11/2022) sore.

    “Pelaku Amin ini diamankan polisi karena diduga mencoba mencuri tiang rambu-rambu yang berbentuk pipa terbuat dari besi dengan tinggi 6,2 Meter dan diameter 6 inchi,” jelasnya.

    Baca juga: Puluhan Makam Disapu Banjir, Tulang Belulang dan Kafan Berserakan di Permukaan Tanah

    Diungkapkan Yudha, tiang besi tersebut sudah dipotong-potong yang sebagian sudah disimpan disemak-semak belakang rumah yang berjarak 4 buah rumah dari rumah pelaku.

    “Kejadian tersebut berawal pada Jumat (4/11/2022) siang ketika saksi usai bekerja dan akan kembali ke mess. Saksi melihat orang yang dikenalnya bernama Amin di areal Project Mantuil (pekerjaan penurunan badan jalan) sedang memotong tiang rambu-rambu menggunakan gerinda tangan,” jelas Yudha.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI