"Pernah dapat undangam mediasi, namun tidak jelas substansi surat itu dan terlebih tak ada kop suratnya," tutupnya. (Qyu)

Baca Juga :

Ombudsman Kalsel Dalami Proses Penerbitan IMB di Kampung Melayu, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kota Banjarmasin

Editor : Hasby