“Dalam tahapan ini, kita melihat ada banyak kerawanan-kerawanan yang perlu kita antisipasi,” ujar Yasar.
“Dari tanggal 5 sampai 9 November, kami berharap tidak ada bargaining (tawar-menawar) apapun dari hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kecamatan di Banjarmasin, sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Bawaslu Kota Banjarmasin. (est)
Editor Restu







