Warga HSU Ditangkap Satres Narkoba Tabalong di Halaman Masjid Desa Pudak Setegal Kelua

Yudha mengungkapkan, tersangka sempat berusaha lari dan membuang kotak bekas rokok.

Namun petugas berhasil memergoki, setelah diperiksa kotak bekas rokok yang sempat di buang ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,14 gram.

“Saat ini pelaku JR alias Indik sudah diamankan di Rutan Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yudha.

Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,14 gram, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kotak bekas rokok warna putih, 1 lembar tisu, 1 buah Handphone warna biru. (edj)

Editor: Erna Djedi