WARTABANJAR.COM – Pemerintah Kementerian menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap di 514 wilayah di Indonesia mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).
Dari 514 wilayah, 222 wilayah yang akan migrasi pada 2 November 2022 di area Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota.
Penghentian siaran TV analog dilakukan bertahap seiring distribusi set-top-box (STB) bagi warga miskin.
Kominfo bahkan membuka posko bagi masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital.
Posko kominfo tersedia di kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id .(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Malam ini Siaran TV Analog di 222 Wilayah Dihentikan
Editor Restu