WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Hari ini, Senin (31/10/2022) sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertanyakan asal-usul anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candawathi, Arka, kepada Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Sambo yanh menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Mulanya hakim menanyakan seluruh nama anak Sambo kepada Susi.
Setelah Susi menyebut nama anak bungsu Sambo, hakim pun bertanya umur Arka.
“Umur berapa Arka?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di PN Jaksel.
“Setahun setengah,” jawab Susi.
“Sejak kapan bergabung ke rumah Saguling?” tanya hakim lagi.
“Dulu lahir di (rumah di Jalan) Bangka,” jawab Susi.
Hakim lalu bertanya asal-usul Arka.
Kepada Susi, hakim mempertanyakan sosok yang melahirkan Arka.
“Anaknya siapa yang lahirkan? Ibunya siapa yang lahirkan?” tanya hakim.
“Ibu Putri,” kata Susi.
Seakan tak puas, hakim pun mencecar Susi.
Hakim berkali-kali bertanya soal sosok yang melahirkan Arka, sementara Susi terdiam menanggapi pertanyaan hakim.
“Saudara bohong? Saudara sudah disumpah, loh. Siapa yang melahirkan? Banyak bohongnya saudara di sini. Kok diam?” cecar hakim.
“Ibu Putri,” ujar Susi.
“Saudara bertetap saudara Putri yang melahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?” cecar hakim lagi.
“Ibu Putri,” kata Susi lagi.
Susi menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.